Skip to content

Struktur Organisasi Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM)

Gambaran Umum

Struktur organisasi Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) dibentuk untuk memastikan jalannya organisasi yang terarah, efektif, serta mampu menjalankan fungsi legislatif kemahasiswaan dengan baik.

Setiap bagian dalam struktur organisasi memiliki peran dan tanggung jawab masing-masing yang saling mendukung dalam menjalankan tugas organisasi.

Struktur Kepengurusan

Berikut adalah struktur organisasi Dewan Perwakilan Mahasiswa:

  • Ketua
  • Wakil Ketua
  • Sekretaris
  • Bendahara
  • Sekretariat Jenderal
  • Komisi I - Riset & Humas
  • Komisi II - Hukum & Advokasi
  • Komisi III - Monitoring dan Evaluasi

Ketua

Ketua merupakan pimpinan tertinggi dalam struktur organisasi DPM yang bertanggung jawab dalam mengoordinasikan seluruh kegiatan serta memastikan jalannya organisasi sesuai dengan visi, misi, dan peraturan yang berlaku.

Tugas utama ketua antara lain:

  • Memimpin dan mengoordinasikan seluruh kegiatan DPM.
  • Menjadi representasi utama DPM dalam berbagai forum organisasi.
  • Mengawasi pelaksanaan program kerja DPM.
  • Menjaga koordinasi antar bagian dalam organisasi.

Wakil Ketua

Wakil Ketua bertugas membantu Ketua dalam menjalankan tugas kepemimpinan serta menggantikan peran Ketua apabila berhalangan.

Tugas Wakil Ketua meliputi:

  • Membantu Ketua dalam menjalankan fungsi kepemimpinan.
  • Mengawasi pelaksanaan program kerja organisasi.
  • Mengkoordinasikan kerja antar komisi.
  • Menggantikan Ketua apabila tidak dapat menjalankan tugasnya.

Sekretaris

Sekretaris bertanggung jawab dalam pengelolaan administrasi organisasi serta pencatatan kegiatan yang dilakukan oleh DPM.

Tugas Sekretaris antara lain:

  • Mengelola administrasi organisasi.
  • Menyusun dan mendokumentasikan notulensi rapat atau sidang.
  • Mengarsipkan dokumen resmi organisasi.
  • Mengelola surat masuk dan surat keluar organisasi.

Bendahara

Bendahara bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan organisasi secara transparan dan akuntabel.

Tugas Bendahara meliputi:

  • Mengelola pemasukan dan pengeluaran organisasi.
  • Menyusun laporan keuangan organisasi.
  • Mengawasi penggunaan anggaran dalam kegiatan DPM.
  • Menjaga transparansi pengelolaan keuangan organisasi.

Sekretariat Jenderal

Sekretariat Jenderal merupakan bagian yang membantu pelaksanaan administrasi, dokumentasi, serta koordinasi kegiatan organisasi secara umum.

Tugas Sekretariat Jenderal antara lain:

  • Mendukung kegiatan administratif organisasi.
  • Mengelola dokumentasi kegiatan.
  • Membantu koordinasi kegiatan antar bagian organisasi.

Komisi I Riset & Humas

Komisi yang berfungsi sebagai pusat data melalui penelitian ilmiah serta sebagai jembatan komunikasi organisasi.

Tugas Utama:

  • Riset: Melakukan penelitian mendalam mengenai isu-isu strategis kampus, survei akademik, serta kajian ilmiah untuk menghasilkan naskah akademik sebagai dasar kebijakan DPM.
  • Humas: Mengelola kanal komunikasi resmi DPM, menjalin kemitraan strategis dengan pihak eksternal, dan mensosialisasikan produk hukum atau kegiatan DPM kepada publik.

Komisi II Hukum & Advokasi

Komisi yang berfungsi sebagai garda terdepan dalam perlindungan hak mahasiswa dan penataan regulasi.

Tugas Utama:

  • Hukum: Menyusun, meninjau, dan merevisi produk hukum mahasiswa (AD/ART, Undang-Undang Mahasiswa, atau Ketetapan DPM).
  • Advokasi: Menjadi mediator antara mahasiswa dan pihak rektorat terkait permasalahan akademik, fasilitas, maupun finansial mahasiswa.

Komisi III Monitoring & Evaluasi

Komisi yang menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja organisasi eksekutif, himpunan maupun unit kegiatan mahasiswa.

Tugas Utama:

  • Mengawasi pelaksanaan program kerja organisasi mahasiswa agar sesuai dengan regulasi yang berlaku.
  • Melakukan penilaian kinerja berkala (evaluasi) terhadap efektivitas kegiatan.

Dengan adanya pembagian struktur organisasi ini, diharapkan setiap bagian dalam DPM dapat menjalankan tugasnya secara optimal sehingga organisasi dapat berjalan dengan lebih efektif, terarah, dan bertanggung jawab.

Maintained by Candes